Selasa, 18 Oktober 2016

Free Comment Tentang Ekonomi Koperasi

Ekonomi Koperasi ..


Ko-pe-ra-si yak pasti gak asing lagi kan denger kata koperasi itu.. sebagian orang pasti mikirnya kalo denger kata koperasi itu tempat untuk meminjam uang,bisnis,jualan dan lain-lainlah pokoknya,

kalo menurut saya sih , pengertian koperasi itu suatu bentuk tempat perjulanan/pembelian barang atau jasa atau juga bisa dibilang pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya. Lebih singkatnya mah tempat peminjaman uanglah kalo diperusahaan2an mah hahaha. tapi kalo menurut https://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Lebih jelas dah yak begtcuuu^. Koperasi juga punya prinsip2nya nih yaa macam-macam dari Prinsip-Prinsip Koperasi yang digunain sama semua koperasi yang ada di Indonesia:
  1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
  3. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
  4. Pemberian balas jasa terbatas pada modal
  5. Dan Kemandirian


Nah koperasi juga punya fungsinya loh,apa tuh kalo menurut saya fungsinya itu untuk mesejahterahkan masyarakat/karyawannya dan mengembangkan kemampuan masyarakatnya juga. Udah tau kan sekarang pengertian sama fungsi koperasi tuh apa. Sekarang saya mau sedikit cerita nih tentang dosen Ekonomi Koperasi saya yak ini dia yang paling ditunggu2, namanya Pak Abednego Priyatama nah beliau adalah dosen ekonomi koperasi dikelas saya mata kuliah koperasi ini termasuk matakuliah softskill,yang belum tau matakuliah softskill itu apa kalo digundar softskill itu mata kuliah yang masuknya Cuma 1bulan sekali ketemu dosennya dan cara belajarnya itu pakai blog nih contohnya begini nih buat blog yang isinya tentang ekonomi koperasi. Dalam pengajarannya sih asik banget karna disini kita gak terpaku buat ngerjain materinya aja,tapi suruh buat tulisan bebas tentang apapun itu termasuk tentang materi ekonomi koperasinya juga sih yaa tapi gak terlalu baku banget lah haha.mungkin itu aja yang bisa saya sampaikan tentang materi dan ceritanya hoho, 


Intinya atau kesimpulannya nih yaa,
Ekonomi koperasi itu adalah suatu organisasi yang diperoleh secara bersama berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan pada kekeluargaan, untuk mencapai kepentingan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan bersama baik untuk seluruh anggota koperasi.



IRLIANY YOSICA
15214456
3EA08

Sabtu, 08 Oktober 2016

EKONOMI KOPERASI


BAB I
KONSEP, ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI

  • Konsep Koperasi

Munkner dari University of Marburg, Jerman, koperasi dibedakan atas tiga konsep :
1.     Konsep Koperasi Barat
2.     Konsep Koperasi Sosialis
3.     Konsep Koperasi Negara Berkembang
  • Sejarah dan Perkembangan Koperasi
1.) Sejarah Lahirnya Koper

-1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Th 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit.

-1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)-1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen.
-1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze.
-1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
2.) Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
*1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang.
Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto.

Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”

*1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen.  Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
*12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya.
*1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
*1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta.
*1967 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1967  tentang Pokok Pokok Perkoperasian disempurnakan  dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.*Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.

BAB II
PENGERTIAN DAN PRINSIP-PRINSIP KOPERASI

  • Pengertian Koperasi
Pengertian koperasi menurut pendekatan asal yaitu kata koperasi berasal dari bahasa Latin “coopere”, yang dalam bahasa Inggris disebut cooperation (bekerja sama). Co berarti bersama danoperation berarti bekerja. Dalam hal ini kerja sama yang dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama.
  • Prinsip-prinsip Koperasi

Adalah ketentuan-ketentuan pokok yang berlaku dalam koperasi dan dijadikan sebagai pedoman kerja koperasi (rules of the game).
1.     Prinsip Munker
2.     Prinsip Rochdale
3.     Prinsip Raiffeisen
4.     Prinsip Schulze
5.     Prinsip ICA (International Cooperative Alliance)
6.     Prinsip-prinsip Koperasi Indonesia

BAB III
ORGANISASI MANAJEMEN, HURARKI TANGGUNG JAWAB,POLA MANAJEMEN
  •  Bentuk Organisasi
    Menurut James A.F. Stoner definisi organisasi adalah alat untuk mencapai tujuan. Sedangkan pengorganisasian (organizing) adalah mengkoordinasikan sumber daya manusia dan sumber daya modal yang dimiliki, yang dilakukan oleh seorang manager.
  • Hirarki Tanggung Jawab
Hirarki tanggung jawab dalam koperasi dapat digambarkan sebagai berikut :
1.        Pengurus
2.        Pengelola
3.        Pengawas
  •  Pola ManajemenPola umum manajemen koperasi bergaya manajemen partisipatif, yang menggambarkan adanya interaksi antarunsur manajemen koperasi.

BAB IV
TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI
  • Tujuan dan Fungsi Koperasi


Untuk mencapai nilai perusahaan pada tingkat yang ditetapkan oleh manajemen, maka perusahaan bisnis mengkelompokkan tujuan umumnya menjadi 3, yaitu :
1.        Memaksimumkan Keuntungan
2.        Memaksimumkan Nilai Perusahaan
3.        Meminimumkan Biaya

BAB V
SISA HASIL USAHA

  • SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
  • Rumus Pembagian SHUSHU per anggota dapat dihitung sebagai berikut :SHUA = JUA +JMA
    Dimana : 
    SHUA : Sisa Hasil Usaha AnggotaJUA : Jasa Usaha AnggotaJMA : Jasa Modal Anggota


BAB VI
POLA MANAJEMEN KOPERASI

  • Manajemen koperasi Menurut A.H. Gophar manajemen koperasi dapat ditelaah dari tiga sudut pandang, yaitu :


-          Organisasi: terbentuk dari tiga unsur yakni anggota, pengurus, dan karyawan
-          Proses : mengutamakan demokrasi dalam pengambilan keputusan
-          Gaya : menganut gaya partisipatif

BAB VII
JENIS DAN BENTUK KOPERASI
  • Jenis Koperasi baik tingkat primer maupun tingkat sekunder mulai bermunculan pada era 1970an,seperti:


1. Bank Umum Koperasi Indonesia (BUKOPIN)
2. Lembaga Jaminan Kredit Koperasi (LJKK)
3. Koperasi Asuransi Indonesia (KAI)
4. Koperasi Unit Desa (KUD)
5. Koperasi Jasa Audit
6. Koperasi Pembiayaan Indonesia (KPI)
7. Koperasi Distribusi Indonesia (KDI)
  • 4 bentuk koperasi,yaitu:a. Primerb. Pusatc. Gabungand. Induk


BAB VIII
PERMODALAN KOPERASI
  •  Arti Modal Koperasi


Modal merupakan kekayaan yang dimiliki perusahaan yang dapat menghasilkan keuntungan pada waktu yang akan datang dan dinyatakan dalam nilai uang. Modal dalam bentuk uang pada suatu usaha mengalami perubahan bentuk sesuai dengan kebutuhan untuk mencapai tujuan usaha, yakni :
-Sebagian dibelikan tanah dan bangunan
-Sebagian dibelikan persediaan bahan
 -Sebagian dibelikan mesin dan peralatan
-Sebagian lagi disimpan dalam bentuk uang tunai (cash)





BAB IX

EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI ANGGOTA



  • Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya :


1. Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi).
2. Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahankebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang di tawarkan oleh koperasi.
  • Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan informasi-informasi yang dating terutama dari anggota koperasi.

BAB XI
EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI PERUSAHAAN

  • Efisiensi Perusahaan Koperasi

Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.

  • Analisis Laporan Koperasi

Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan Keuangan Koperasi berisi :
(1) Neraca,
(2) perhitungan hasil usaha (income statement),
(3) Laporan arus kas (cash flow),
(4) catatan atas laporan keuangan
(5) Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.

BAB XII
PERANAN KOPERASI

  • Peranan Koperasi di berbagai keadaan Persaingan

Berdasarkan sifat dan bentuknya, pasar diklasifikasikan menjadi:
1.     Pasar dengan persaingan sempurna (perfect competitive market).
2.     Pasar Monopolistik
3.     Pasar Monopsoni
4.     Pasar Oligopoli

BAB XIII - XIV
PEMBANGUNAN KOPERASI
  • Tahapan Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang menurut A. Hanel, 1989-Tahap I : Pemerintah mendukung perintisan pembentukan  organisasi koperasi.-Tahap II : Melepaskan ketergantungan kepada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen dan -keuangan secara   langsung dari pemerintah dan atau organisasi   yang dikendalikan oleh pemerintah.-Tahap III : Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri.









Sumber :

https://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi