BAB I
KONSEP, ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI
Munkner dari University of Marburg, Jerman, koperasi
dibedakan atas tiga konsep :
1. Konsep Koperasi
Barat
2. Konsep Koperasi
Sosialis
3. Konsep Koperasi
Negara Berkembang
- Sejarah
dan Perkembangan Koperasi
1.) Sejarah Lahirnya
Koper
-1844
di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Th
1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit.
-1862
dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)-1818
– 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich
W. Raiffesen.
-1808
– 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze.
-1896
di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi
telah menjadi suatu gerakan internasional.
2.) Sejarah Perkembangan
Koperasi di Indonesia
*1895
di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus
Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto
dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai
negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang.
Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan
jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi
nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank
Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto.
Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for
Native Civil Servants”
*1920
diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai
Adviseur voor Volks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk
menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
*12
Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di
Tasikmalaya.
*1960
Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan
Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
*1965,
Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM
(Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga
dilaksanakan Munaskop II di Jakarta.
*1967
Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1967 tentang Pokok
Pokok Perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992
tentang Perkoperasian.*Peraturan
Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.
BAB II
PENGERTIAN DAN PRINSIP-PRINSIP KOPERASI
Pengertian koperasi menurut pendekatan asal yaitu
kata koperasi berasal dari bahasa Latin “coopere”, yang dalam bahasa
Inggris disebut cooperation (bekerja sama). Co berarti
bersama danoperation berarti bekerja. Dalam hal ini kerja sama yang
dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama.
Adalah ketentuan-ketentuan pokok yang berlaku dalam
koperasi dan dijadikan sebagai pedoman kerja koperasi (rules of the game).
1. Prinsip Munker
2. Prinsip Rochdale
3. Prinsip Raiffeisen
4. Prinsip Schulze
5. Prinsip ICA
(International Cooperative Alliance)
6. Prinsip-prinsip
Koperasi Indonesia
BAB III
ORGANISASI MANAJEMEN, HURARKI TANGGUNG JAWAB,POLA MANAJEMEN
- Bentuk
Organisasi
Menurut James A.F. Stoner definisi organisasi adalah
alat untuk mencapai tujuan. Sedangkan pengorganisasian (organizing) adalah
mengkoordinasikan sumber daya manusia dan sumber daya modal yang dimiliki, yang
dilakukan oleh seorang manager.
Hirarki tanggung jawab dalam koperasi dapat
digambarkan sebagai berikut :
1. Pengurus
2. Pengelola
3. Pengawas
- Pola
ManajemenPola umum manajemen koperasi bergaya manajemen
partisipatif, yang menggambarkan adanya interaksi antarunsur manajemen
koperasi.
BAB IV
TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI
- Tujuan dan Fungsi Koperasi
Untuk mencapai nilai perusahaan pada tingkat yang
ditetapkan oleh manajemen, maka perusahaan bisnis mengkelompokkan tujuan
umumnya menjadi 3, yaitu :
1. Memaksimumkan
Keuntungan
2. Memaksimumkan
Nilai Perusahaan
3. Meminimumkan
Biaya
BAB V
SISA HASIL USAHA
- SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang
diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya, penyusutan, dan
kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
- Rumus Pembagian SHUSHU per anggota dapat dihitung sebagai berikut :SHUA = JUA +JMA
Dimana : SHUA : Sisa Hasil Usaha AnggotaJUA : Jasa Usaha AnggotaJMA : Jasa Modal Anggota
BAB VI
POLA MANAJEMEN KOPERASI
- Manajemen koperasi Menurut A.H. Gophar manajemen
koperasi dapat ditelaah dari tiga sudut pandang, yaitu :
- Organisasi: terbentuk dari tiga unsur yakni anggota, pengurus, dan karyawan
- Proses
: mengutamakan demokrasi dalam pengambilan keputusan
- Gaya
: menganut gaya partisipatif
BAB VII
JENIS DAN BENTUK KOPERASI
- Jenis Koperasi baik tingkat primer
maupun tingkat sekunder mulai bermunculan pada era 1970an,seperti:
1. Bank Umum Koperasi Indonesia (BUKOPIN)
2. Lembaga Jaminan Kredit Koperasi (LJKK)
3. Koperasi Asuransi Indonesia (KAI)
4. Koperasi Unit Desa (KUD)
5. Koperasi Jasa Audit
6. Koperasi Pembiayaan Indonesia (KPI)
7. Koperasi Distribusi Indonesia (KDI)
- 4 bentuk
koperasi,yaitu:a. Primerb. Pusatc. Gabungand. Induk
BAB VIII
PERMODALAN KOPERASI
Modal merupakan kekayaan yang dimiliki perusahaan
yang dapat menghasilkan keuntungan pada waktu yang akan datang dan dinyatakan
dalam nilai uang. Modal dalam bentuk uang pada suatu usaha mengalami perubahan
bentuk sesuai dengan kebutuhan untuk mencapai tujuan usaha, yakni :
-Sebagian dibelikan tanah dan bangunan
-Sebagian dibelikan persediaan bahan
-Sebagian dibelikan mesin dan peralatan
-Sebagian lagi disimpan dalam bentuk uang tunai
(cash)
BAB IX
EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI ANGGOTA
- Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi
meningkatkan pelayanan kepada anggotanya :
1. Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain
(terutama organisasi non koperasi).
2. Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat
perubahan waktu dan peradaban. Perubahankebutuhan ini akan menentukan pola
kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang di tawarkan oleh
koperasi.
- Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai
dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat
partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan
pelayanan, koperasi memerlukan informasi-informasi yang dating terutama dari
anggota koperasi.
BAB XI
EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI
PERUSAHAAN
- Efisiensi
Perusahaan Koperasi
Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan
usaha yang kelahirannya di landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan
orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas
dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
- Analisis Laporan Koperasi
Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai
salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan Keuangan Koperasi berisi :
(1) Neraca,
(2) perhitungan hasil usaha (income statement),
(3) Laporan arus kas (cash flow),
(4) catatan atas laporan keuangan
(5) Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan
keuangan tambahan.
BAB XII
PERANAN KOPERASI
- Peranan Koperasi di berbagai keadaan Persaingan
Berdasarkan sifat dan bentuknya, pasar
diklasifikasikan menjadi:
1. Pasar dengan
persaingan sempurna (perfect competitive market).
2. Pasar Monopolistik
3. Pasar Monopsoni
4. Pasar Oligopoli
BAB XIII - XIV
PEMBANGUNAN KOPERASI
- Tahapan Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang
menurut A. Hanel, 1989-Tahap I : Pemerintah mendukung perintisan
pembentukan organisasi koperasi.-Tahap II : Melepaskan ketergantungan kepada sponsor
dan pengawasan teknis, manajemen dan -keuangan secara langsung dari
pemerintah dan atau organisasi yang dikendalikan oleh pemerintah.-Tahap III : Perkembangan koperasi sebagai organisasi
koperasi yang mandiri.
Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
http://yunitha-kusumawaty.blogspot.com/2012/10/bab-3-organisasi-dan-manajemen.htm